MEA 2015: Regulasi Perbankan RI Perlu Disetarakan dengan Asean

Bisnis.com,13 Mei 2014, 17:42 WIB
Penulis: Destyananda Helen
Bank Indonesia/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Jelang Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015, regulasi industri perbankan di Indonesia perlu disetarakan dengan di Asia Tenggara.

Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia Ari Kuncoro mengatakan jika tidak segera disetarakan, Indonesia hanya akan menjadi pasar bagi pelaku perbankan dari luar negeri.

“Kita [industri perbankan Indonesia] masih tumbuh, sementara mereka [industri perbankan dari luar negeri] sudah berkembang pesat. Kalau regulasi kita tidak berubah, kita hanya akan jadi pasar,” ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (13/5/2014).

Selain itu, menurut Ari, perbedaan tersebut dapat dilihat dari jumlah cabang dari bank-bank tersebut. Dia mengatakan pelaku industri perbankan dari luar negeri sudah memiliki ribuan cabang di Indonesia. Sementara, jumlah cabang dari bank Tanah Air di luar negeri dapat dihitung dengan jari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini