Walhi Sebut Perpres DNI Lemahkan Petani

Bisnis.com,13 Mei 2014, 00:20 WIB
Penulis: Arys Aditya
Petani merontokkan gabah. Perpres 39/2014 lemahkan posisi mereka/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--Walhi memprotes Peraturan Presiden 39/2014 tentang Daftar  Negatif Investasi  (DNI) yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal.

"[Dengan Perpres 39/2014] Investor asing memiliki peluang memonopoli usaha dan menciptakan ketergantungan bagi petani di Indonesia,"  ujar Kurniawan Sabar, Manager Kampanye Eknas Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Senin (12/5/2014).

Dia menjelaskan, Perpres tersebut  berpotensi besar membuat petani berlahan-lahan  meninggalkan lahan pertaniannya.

Pada akhirnya, lanjut Kurniawan, petani hanya akan menjadi buruh di lahan pertanian pangan

Kurniawan menjabarkan, investor asing bisa saja mengeruk keuntungan yang berlipat ganda dan mengabaikan keberlanjutan ekologis Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini