Otoritas Bursa Cabut Suspensi Saham Leyand International (LAPD)

Bisnis.com,14 Mei 2014, 14:56 WIB
Penulis: Vega Aulia Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas bursa mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Leyand International Tbk. (LAPD) di pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi I hari ini, Rabu (14/5/2014).

Hal itu terungkap dalam pengumuman yang ditulis Kadiv Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy pada Rabu (14/5/2014).

“Suspensi atas perdagangan saham LAPD dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 14 Mei 2014,” tulisnya.

Untuk diketahui, pada perdagangan Selasa kemarin (13/5/2014), saham LAPD disuspensi dalam rangka cooling down.

Suspensi dilakukan sehubungan dengan peningkatan aktivitas transaksi dan harga kumulatif yang signifikan pada saham LAPD sebesar Rp58 atau 105,45%, yaitu dari harga penutupan Rp55 pada 15 April 2014 menjadi Rp113 pada 12 Mei 2014.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini