Pemerintah Ajak Swasta Kelola Penjara

Bisnis.com,15 Mei 2014, 13:16 WIB
Penulis: Kurniawan A. Wicaksono

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui  program Kerja Sama Pemerintah dan Swasta (KPS) berencana menggandeng badan usaha swasta untuk mengatasi masalah pengelolaan penjara.

Terbatasnya penyediaan dana dari pemerintah menjadi salah satu penyebabnya.

Direktur KPS Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bastary Pandji Indra mengatakan dengan adanya kerja sama dengan pihak swasta, pengelolaan penjara akan bisa lebih baik.

“Kita kan kuwalahan dengan penyediaan penjara. Penjaranya kepenuhan, sedangkan pemerintah membangun penjara saja sudah terbatas,” ujarnya seusai menjadi moderator acara “Series ofDiscussion on Revitalization of Indonesian PPP Regulation: Enchancing Lender’s Role in PPP Transaction” di Jakarta, Rabu (14/4/2014).

Menurutnya, beberapa negara besar seperti Amerika dan Inggris sudah menerapkan sistem kerja sama tersebut. Beberapa bagian dalam sistem pengelolaan penjara bisa dikontrakan kepada pihak swasta.

“Penjara ini kan ada banyak faktornya mulai dari bangunan, manajeman kebersihan, makanan setiap hari untuk narapidana. Kadang kan juga ada standar kualitasnya. Kita bisa kontrakan ke swasta masuk dalam KPS,” katanya.

Terkait dengan keamanan penjara ketika bekerja sama dengan pihak swasta, Bastary mengaku tidak khawatir. "Keamanan sekarang saja sudah banyak perusahaan-perusahaan sekuriti yang bisa digunakan.”

Walaupun sedang didiskusikan di taraf pemerintah, hingga saat ini belum ada tawaran dari pihak swata.

“Belum ada tawaran, tapi dari menkumham [Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ] sudah mulai berpikir, di taraf pemerintah,” kata Bastary.

Oleh karena itulah Bappenas tengah mengkaji ulang Peraturan Presiden (Perpres) nomor 67 tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

Tumpang tindih antara Perpres tersebut dengan kebijakan lain yang menyangkut KPS akan segera ditinjau ulang mengingat banyaknya permintaan proyek KPS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini