Bisnis.com, JAKARTA--PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. membantu pemblokiran dana dari hasil pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) yang terjadi di bank swasta sebesar Rp21 miliar.
Direktur Finance and Strategy Bank Mandiri Pahala N. Mansury juga mengklarifikasi pemberitaan media mengenai adanya dana Bank Mandiri yang dibobol senilai Rp21 miliar.
Menurutnya, pembobolan dana tersebut terjadi di bank swasta lain. “Dalam kasus bank tersebut, kami justru membantu memblokir sebagian dana yg berasal dari aliran hasil kejahatan yg terjadi di bank dimaksud.” tuturnya, Rabu (15/5/2014).
Pembobolan dana ATM terjadi di PT Bank Internasional Indonesia. Manajemen BII tengah melakukan investigasi internal terkait kasus pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) yang kini ditangani oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Presiden Direktur BII Taswin Zakaria mengakui kasus pembobolan ATM itu telah diketahui dan dilaporkan kepada pihak kepolisian saat itu juga. Manajemen langsung menangani secara internal agar tidak terjadi pembobolan berikutnya.
"Kami selidiki terus, kira-kira seberapa besar kontribusi teknis atau manusia," katanya saat dihubungi Bisnis.
Taswin mengakui, direksi BII telah melapor kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas yang menaungi industri perbankan di Tanah Air. Pihaknya juga telah melapor kepada kepolisian agar dapat diketahui apakah terdapat unsur pidana atau tidak dalam kasus ini.
Pembobolan ini, sambungnya, sudah terjadi sekitar 1 bulan silam. Dia menegaskan nilainya tidak seperti yang diberitakan mencapai Rp21 miliar. Meskipun enggan menyebutkan jumlahnya, namun dia memastikan jauh lebih kecil dari Rp21 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel