Pemerintah Bantu Prasarana, Sarana & Fasilitas Rumah & Rusunawa Rp371,1 Miliar

Bisnis.com,16 Mei 2014, 17:44 WIB
Penulis: Fatia Qanitat
Rusunawa/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat mengalokasikan bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) seperti untuk pembangunan jalan lingkungan, saluran air, dan penerangan jalan untuk 38.000 unit rumah dan rumah susun sewa (rusunawa) pada tahun ini.

Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kemenpera Agus Sumargiarto mengatakan bantuan PSU tersebut diharapkan dapat mewujudkan lingkungan perumahan yang nyaman dengan harga terjangkau.

"Tahun ini Kemenpera mempunyai kegiatan bantuan PSU yang terdiri 27.000 unit rumah tapak dan 11.000 unit rusunawa," ujarnya seperti dalam rilis, Jumat (16/5/2014).

Berdasarkan jadwal yang disusun Kemenpera, kegiatan verifikasi lokasi dan lelang konsultan manajemen konstruksi telah dilaksanakan pada Januari sampai Februari lalu. Sedangkan pada Maret-Mei, akan dilaksakan proses lelang fisik dan penunjukan langsung developer pelaksana.

"Pelaksanaan pembangunan fisik PSU diharapkan dapat terlaksana pada Mei hingga September mendatang," katanya.

Lebih lanjut, Agus menuturkan anggaran yang disiapkan untuk satuan kerja pengelolaan kawasan pada 2014 sekitar Rp371,1 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan yang berhubungan dengan kebijakan, pembangunan fisik PSU, serta fisik bantuan stimulan peningkatan kualitas (BSPK) dalam upaya mendorong program MCK komunal.

Terkait dengan pembangunan PSU rusunawa, hingga saat ini pihaknya mencatat jumlah usulan pembangunan sebanyak 120 twin block (TB) dengan perkiraan biaya mencapai Rp25,7 miliar.

Adapun jumlah rusunawa yang telah diverifikasi sebanyak 72 TB dengan biaya Rp13,5 miliar. Sementara sebanyak 48 TB rusunawa belum diverifikasi, dan masih menunggu kepastian pelaksanaan pembangunan PSU.

Lalu, untuk program BSPK 2014 diharapkan dapat membangun 1.463 unit sarana MCK. Saat ini sejumlah lokasi pembangunan yang telah diverifikasi tersebar di delapan provinsi yaitu Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini