Utang Korban Gungung Kelud Rp8 Miliar Direstrukturisasi

Bisnis.com,16 Mei 2014, 21:47 WIB
Penulis: Miftahul Ulum
Bandara tutup, Gunung kelud, gunung meletus, abu vulkanik

Bisnis.com, SURABAYA - Sebanyak empat bank nasional merestrukturisasi kredit Rp8 miliar yang ditanggung korban erupsi Gunung Kelud. Meski demikian tindakan serupa tidak dilakukan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) karena khawatir mengganggu arus kas.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah IV Jawa Timur Dwi Pranoto menguraikan restrukturisasi kredit dilakukan Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri dan BPD Jawa Timur.

"BPR [Bank Perkreditan Rakyat] agak sulit karena funding [penghimpunan dana] sangat terpengaruh kalau utang direstrukturisasi," jelasnya, Jumat (16/5/2014).

Meski telah merestrukturisasi kredit Rp8 miliar, lanjut Dwi, proses seleksi kredit nasabah korban erupsi terus dilakukan. Termasuk pemanggilan nasabah untuk klarifikasi kemampuan membayarnya.

"Hanya saja kemarin sempat muncul pemanggilan diartikan sebagai penagihan sehingga ada protes. Tapi proses 3 R [rescheduling, restructuring dan reconditioning] jalan terus," jelasnya.

Seperti diketahui, Erupsi Gunung Kelud terjadi Kamis (13/2) dan merusak lahan pertanian, perkebunan maupun mengganggu usaha peternakan di Kediri, Blitar, Malang dan Batu. Per Maret 2014 atau kurang dari sebulan setelah kejadian terdata 11.000 debitur terkana dampak erupsi dengan nilai kredit lebih dari Rp300 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini