Pemerintah Setujui Proyek Jembatan Balikpapan-Penajam

Bisnis.com,18 Mei 2014, 18:35 WIB
Penulis: Dimas Novita Sari
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum telah mengeluarkan surat terkait proyek jembatan penghubung antara Kabupaten Penajam Paser Utara dan Balikpapan melalui Nipah Nipah-Melawai senilai Rp5 triliun.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Djoko Murjanto mengatakan surat tersebut berisikan persetujuan inisiasi proyek tersebut.

"Sudah dikeluarkan [suratnya]. Artinya kami setuju, silakan lakukan praFS [feasibility study] dan DED [detail engineering design]," katanya kepada Bisnis, Minggu (18/5/2014).

Dia menjelaskan persetujuan tersebut belum menetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan PT Waskita Karya Tbk.-yang mengajukan proyek tersebut-sebagai pemrakarsa.

Hanya saja, setiap proyek infrastruktur yang ingin diusahakan di luar dana APBN harus diajukan dulu ke Kementerian Pekerjaan Umum untuk mendapatkan izin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini