Tidak Akan Ada Irigasi Baru Tanpa RTRW

Bisnis.com,18 Mei 2014, 13:19 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Petani sedang menanam padi/Bisnis.com

Bisnis.com, PALEMBANG – Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan telah menganggarkan perbaikan dan perawatan irigasi 350.000 hektare setiap tahun.

Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Mohamad Hasan mengatakan kebijakan tersebut untuk mengatasi masih tingginya persentase kerusakan irigasi di berbagai daerah.

“Caranya dengan menganggarkan perbaikan, tiap tahun kami beri [anggaran] untuk 350.000 hektare,” katanya di sela seminar dan sarasehan irigasi dan rawa nasional di Palembang, Jumat (16/5).

Dia menambahkan saat ini kebijakan membangun irigasi baru harus didukung dengan adanya rencana tata ruang wilayah (RTRW) terbaru di daerah setempat. Persoalannya, seringkali pemerintah daerah belm mengesahkan perda RTRW atau masih menggunakan rancangannya yang lama.

Pasalnya, pembangunan irigasi harus bersandar pada adanya keterjaminan spasial menurut RTRW sehingga tidak terjadi alih fungsi lahan dan juga jaminan ketersediaan alokasi air berdasarkan pola wilayah sungai. “Tidak akan ada irigasi baru tanpa RTRW.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini