KASUS HAMBALANG: Wamenkeu Sebut Tanggung Jawab Ada di Kemenpora

Bisnis.com,19 Mei 2014, 14:54 WIB
Penulis: Lukmanul Hakim Daulay
Proyek Hambalang. Wamenkeu sebut tanggung jawab berada di Kemenpora/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati menyebut tidak ada kesalahan prosedur selama proses tersebut bergulir di Kemenkeu.

Menurutnya,  kasus yang menyebabkan kerugian negara Rp464,391 miliar itu tidak tepat bila dituduhkan ke kementeriannya.

"Kemenkeu sudah menjalankan proses governance sesuai dengan tata peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya  usai pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/5/2014).

Anny menjelaskan  dalam memproses seluruh dokumen terkait proyek Hambalang pihaknya berpedoman pada 3 hal. Pertama yaitu peraturan perundangan yang berlaku, kedua sistem dan prosedur, dan ketiga dokumen-dokumen yang ada.

"Proses dan prosedur dari mulai perencanaan pelaksanaan sampai pelaporan anggaran itu adalah tanggung jawab kementerian lembaga yang bersangkutan, dalam kaitan ini adalah Kemenpora,"  paparnya

Anny diperiksa penyidik dan dimintai keterangan untuk tersangka Hambalang yang juga Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini