KRISIS THAILAND: Tentara Berlakukan Undang-undang Keadaan Darurat

Bisnis.com,20 Mei 2014, 08:21 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Angkatan bersenjata Thailand memberlakukan keadaan darurat setelah berbulan-bulan dilanda kekacauan politik yang telah menjatuhkan pemerintahan sehingga membuat ekonomi negaranya mengalami kontraksi.

Tindakan itu bukan merupakan sebuah kudeta dan masyarakat tidak perlu khawatir, ujar Kepala Angkatan Bersenjata Prayuth Chan-Ocha sebagaimana dikutip Bloomberg, Selasa (20/5/2014).

Dia mengatakan pihak militer terus berupaya memulihkan keamanan dan meminta kelompok politik mengakhiri aksi protes. “Akan ada satu pusat komando yang dipimpin oleh kepala angkatan bersenjata,” ujarnya.

Pusat komando itu, jelasnya, akan mencegah dan menyelesaikan berbagai persoalan yang akan mempengaruhi perdamaian dan ketertiban. Selain itu, pusat komando bisa menerapkan hukum berdasarkan undang-undang darurat untuk mengontrol situasi secara efektif.

“Banyak aksi protes di Bangkok dan banyak pihak yang ingin melakukan tindak kejahatan bersenjata yang mengorbankan orang tidak bersalah,” ujar  Prayuth. Situasi itu bisa memicu kerusuhan yang akan berdampak pada keamanan negara dan nyawa orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini