PELANGGARAN SDA: Sumur Di Kawasan CCBI Ditutup Polisi

Bisnis.com,21 Mei 2014, 20:12 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Ada dugaan pelanggaran sumber daya air oleh CCBI/JIBI

Bisnis.com,BANDUNG - Kasus dugaan pelanggaran sumber daya air oleh PT Coca Cola Botling Indonesia (CCBI) di Sumedang,Jabar terus berlanjut.

Kepala Dinas ESDM Jabar Sumarwan HS mengatakan beberapa waktu lalu staf-staf-nya sudah dipanggil Mabes Polri untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus tersebut. "Tampaknya [penyidikan] terus berlanjut ya," katanya di DPRD Jabar,Rabu (21/5/2014).

Menurutnya dugaan penyalahgunaan air yang dilakukan CCBI adalah pelanggaran administratif. Informasi terakhir saat ini sejumlah sumur di kawasan pabrik tersebut sudah ditutup pihak Mabes Polri. "Hingga disertai izin. Jadi disegel dulu," ujarnya.

Sumarwan menilai pembukaan sumur-sumur tersebut baru bisa dilakukan jika penyidikan dari pihak kepolisian selesai.

Pihak ESDM sendiri menurutnya hanya dimintai keterangan dan data-data proses perizinan. Provinsi menurutnya dalam pengajuan Surat Ijin Pemanfaatan Air (SIPA) hanya bersifat memberikan rekomendasi. "Perizinan ada di Kabupaten Sumedang,untuk selanjutnya meminta rekomendasi gubernur," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini