AASI Sosialisasikan Pedoman Polis Syariah

Bisnis.com,21 Mei 2014, 23:43 WIB
Penulis: Wan Ulfa Nur Zuhra

Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mensosialisasikan pedoman polis asuransi syariah yang telah digodok bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada para pelaku asuransi syariah pada Rabu (21/5/2014).

Ketua Umum AASI, M Shaifie Zein mengatakan, Pedoman Polis Asuransi Syariah tersebut harus sudah diberlakukan pada 1 Januari 2015.

“Saat ini kami belum melakukan enforsment, tapi mulai 1 Januari 2015, tidak hanya polis baru, polis yang sudah berjalan harus disesuaikan dengan klausula yang baru ini. Jadi mulai sekarang, kalau bikin polis syariah jangan cuma copy paste dari konvensional terus ditambah bismillah di atasnya,” jelasnya.

Shaifie mengatakan, pedoman tersebut sudah melalu proses diskusi dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) dan OJK. Pembuatan pedoman itu sendiri juga sudah direncanakan sejak tiga tahun lalu.

“Waktunya memang lama, karena kita juga harus menerima masukan dari DSN, pakar, dan otoritas,” tambahnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini