Tertarik Jadi Agen Branchless Banking Bank Mandiri? Ini Syaratnya

Bisnis.com,21 Mei 2014, 02:40 WIB
Penulis: Farodlilah Muqoddam
Bank Mandiri /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk. (Bank Mandiri) mulai merekrut agen sebagai partner dalam kerja sama program Layanan Keuangan Digital (LKD) atau yang juga dikenal dengan branchless banking.

Hery Gunardi, Managing Director Micro and Retail Banking Bank Mandiri, mengatakan syarat utama untuk menjadi agen Bank Mandiri adalah telah menjadi nasabah Bank Mandiri dan memiliki catatan transaksi bagus.

“Agen kita cari debitur yang bagus-bagus,” katanya, Selasa (20/5/2014).

Syarat selanjutnya, calon agen yang hendak direkrut diwajibkan memiliki basis usaha yang telah berjalan baik, seperti warung kelontong atau gerai penjualan pulsa elektronik. Bisnis harus dibuktikan berjalan baik dan telah beroperasi setidaknya selama dua tahun.

Keberadaan tempat usaha ini diperlukan untuk menjaga likuiditas untuk mendukung transaksi yang dilakukan oleh nasabah melalui agen LKD, seperti tarik tunai.

Saat ini, bank pelat merah tersebut juga tengah menyiapkan skema deposit yang dipersyaratkan bagi agen LKD. Menurut aturan Bank Indonesia, setiap agen diwajibkan memiliki deposit yang ditempatkan pada bank sebagai jaminan. Ketentuan mengenai besaran deposit diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini