SENGKETA HASIL PEMILU 2014: Gugatan Sutan Bhatoegana di MK Kurang Mulus

Bisnis.com,23 Mei 2014, 14:57 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Sutan Bhatoegana

Bisnis.com, JAKARTA - Harapan Bhatoegana untuk memuluskan gugatannya ke MK terkendala oleh rekomendasi dari partai tempatnya bernaung, Partai Demokrat, yang tidak kunjung turun.

Padahal surat rekomendasi itu sangat penting dalam memuluskan gugatannya di MK.

"Perkara atas nama Sutan Bhatoegana dari dapil Sumut 1 (kab.Deli Serdang, kab.Serdang Begadai, kota Medan, kota Tebing Tinggi) tidak ada rekomendasi dari partai, mohon kuasa hukum untuk menjelaskan," kata Arief Hidayat, anggota majelis MK saat sidang pleno pemeriksaan pendahuluan di MK, Jumat (23/5/2014).

KPK telah menetapkan Sutan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi pembahasan APBN-P di Kementerian ESDM.

Hutomo Karim, salah satu pengacara Sutan yang disiapkan Demokrat, mengatakan Sutan tidak mendapatkan restu dari partai untuk mengajukan gugatan di MK karena masih berstatus sebagai tersangka KPK.

"Benar yang mulia (tidak dapat rekomendasi)," kata Hutomo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini