Pasien Berdamai, Guntur Bumi Tetap Diproses di Pengadilan

Bisnis.com,23 Mei 2014, 15:37 WIB
Penulis: Wahyu Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Ustad Guntur Bumi (UGB) rupanya telah berdamai dengan mantan pasiennya yang telah melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan.

Namun, pihak Polda tetap akan melanjutkan proses kasusnya hingga ke pengadilan nanti yang memutuskan.

"Walaupun berdamai namun tetap kasusnya diproses, nantinya pengadilan yang akan memutuskan apakah yang bersangkutan bersalah atau tidak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Jakarta, Jumat (23/5/2014).

Dia menambahkan nantinya surat perdamaian di antara keduanya akan dilampirkan dalam berkas perkara yang akan dilanjutkan ke pengadilan.

"GB [Guntur Bumi] masih ditahan, karena masih dalam proses. Perkara yang sedang berjalan dan sudah ada penahanan itu harus diputuskan lewat pengadilan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini