PASAR VALAS: IFEMC Bentuk Market Conduct

Bisnis.com,26 Mei 2014, 11:58 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora
Counter penjualan valuta asing. IFEMC Bentuk Market Conduct

Bisnis.com,JAKARTA--Indonesia Foreign Exchange Market Committee (IFEMC) meluncurkan market code of conduct (CoC) yang akan digunakan menjadi acuan dalam pasar valuta asing.

Ketua IFEMC Panji Irawan mengatakan penyusunan market of conduct telah melibatkan seluruh pelaku pasar di sektor jasa keuangan serta money broker.

"Pembentukan market code of conduct ini untuk menciptakan pasar keuangan yang kredibel, integritas dan mampu bersaing di pasar keuangan internasional,"  ujarnya, Senin (26/5/2014).

Panji mengungkapkan produk code of conduct ini terdiri dari tujuh bab yang terdiri dari 55 halaman, komposisinya yakni 15 halaman lampiran dan 40 halaman market code of conduct.

IFEMC dibentuk pada 1 April 2014 dengan tujuan untuk meningkatkan kredibilitas pasar keuangan Indonesia, perlu dibakukan dalam market conduct sebagai acuan best practices di pasar keuangan.

Gubernur Bank Indonesia Agus D. W. Martowardojo mengatakan market code of conduct telah dibentuk guna memperdalam pasar keuangan valas. Dia mengatakan market conduct ini akan menjadi acuan dalam bertransaksi di pelaku pasar.

"Kalau ada pelaku pasar yang tidak menuruti market conduct in, akan ditindak tegas," ungkap Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini