DKI Butuh Ruang Terbuka Hijau, Jika Tanah Anda Ingin Dijual Hubungi Dinas Terkait

Bisnis.com,27 Mei 2014, 23:01 WIB
Penulis: Emanuel Tome Hayon
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperbanyak ruang terbuka hijau (RTH) khususnya di lingkungan padat penduduk.

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Nandar Sunandar mengatakan program pembangunan taman di lingkungan padat sudah ada sejak dulu, hanya saja, ungkapnya, sekarang lebih didorong menjadi taman layak anak (TLA). Sedangkan di tingkat Rukun Warga (RW) program tersebut dinamakan RW ramah anak.

"Di perkampungan padat perlu adanya taman, agar terciptanya interaksi sosial, hal tersebut baik untuk perkembangan kejiwaan anak," ujarnya, Selasa (27/5/2014).

Menurutnya, dengan adanya taman di tengah lingkungan pemukiman, diharapkan maka kejadian seperti yang dialami Valentino (5) yang meninggal akibat lompat dari lantai 19 tower B No 28 Apartemen Laguna, Penjaringan, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu tidak kembali terulang.

Hingga saat ini, sambungnya, Pemprov DKI telah melakukan sosialisasi.  Untuk itu, dia mengimbau jika ada warga yang hendak menjual tanahnya untuk dibangun taman dapat menghubungi Dinas terkait.

"Sebulan lalu Pemprov DKI sudah membuat iklan, itu merupakan perintah dari Wakil Gubernur Ahok, disusul surat ke Walikota untuk disampaikan ke tingkat bawah yakni Lurah," ungkapnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Distankam, sudah ada 2.523 ruang terbuka hijau (RTH) baik berbentuk taman maupun jalur hijau dan 101 taman interaktif. Sedangkan untuk targetnya, dia menerangkan setiap tahun ada 50 ha yang dibebaskan dengan pembagian, 40 ha untuk RTH dan 10 ha untuk lahan pemakaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini