Bisnis.com, BALIKPAPAN - BPD Kalimantan Timur menyerahkan secara simbolik SPT Badan kepada Kantor Pelayanan Pajak Madya Balikpapan senilai Rp252,34 miliar untuk tahun buku 2013.
Direktur Umum Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur (Kaltim) Apriansyah mengatakan penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT) PPh Badan ini hanya merupakan simbolis dari pelaksanaan kewajiban yang telah dilakukan pada April lalu. Berdasarkan data BPD Kaltim, jumlah setoran pajak bank milik daerah itu dalam tren yang meningkat.
“Tercatat pada tahun buku 2011 pajak yang kami setorkan sebesar Rp212,83 miliar, kemudian menjadi Rp204,93 miliar dan pada tahun buku 2013 jumlah pajak yang kami setorkan mencapai Rp252,34 miliar,” ujarnya dalam konferensi persnya, Rabu (28/5/2014).
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Balikpapan Anton Budi Setiawan menambahkan dengan setoran pajak tersebut, BPD Kaltim menjadi wajib pajak terbesar keempat yang menyetorkan pajaknya melalui kantornya. Adapun, KPP Madya Balikpapan hanya khusus melayani pajak untuk badan usaha.
Sebagai satu-satunya bank yang berkantor pusat di Kaltim, BPD Kaltim menjadi salah satu perusahaan yang ikut memberi andil dalam pembangunan nasional. Anton berharap bisnis yang digeluti oleh BPD Kaltim bisa terus bertumbuh sehingga ikut mengerek angka setoran pajak yang masuk ke kas negara. “Kalau bisa tahun depan bisa menjadi yang pertama terbesar dalam menyetorkan pajak,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel