Jalur Ganda Kereta Api Ruas PrupukLarangan Dioperasikan

Bisnis.com,29 Mei 2014, 18:40 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno

Bisnis.com, JAKARTA - Jalur ganda kereta api sepanjang 18 km antara Prupuk-Larangan, pada koridor Purwokerto-Cirebon sudah selesai pembangunannya dan mulai dioperasikan Rabu (28/5/2014).

Jalur ganda baru ini akan menghubungkan stasiun Prupuk-Songgom (12 km) dan Songgom-Larangan (6 km).

Pengoperasian jalur ganda kereta api ruas Prupuk-Larangan, setelah dilakukan pemeriksaan bersama antara Satker Cikro dan PT KAI, juga dilakukan uji coba pada jalur baru tersebut.

“Pembangunan fisik, baik untuk track maupun sistem persinyalannya sudah rampung dan mulai dioperasikan Rabu (28/5), pukul 16.40 wib untuk dilewati kereta api yang pertama kalinya,” tutur Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Surono, seperti siaran pers yang diterima Bisnis, Kamis (29/5/2014).

Dia mengatakan kereta api pertama yang melewati jalur tersebut adalah Kereta Luar Biasa (KLB) Semeru yang membawa rombongan Ditjen KA dari Prupuk ke Jakarta.

Selanjutnya jalur ini akan berfungsi sebagai jalur hilir, yakni jalur untuk KA dari Purwokerto ke arah Jakarta. Sedangkan jalur lama akan berfungsi sebagai jalur mudik untuk kereta api dari arah Jakarta.

Menurutnya dengan selesainya jalur ganda ruas Prupuk-Larangan ini, pembangunan jalur ganda Cirebon-Kroya tinggal menyisakan ruas Larangan-Cirebon (57 km) dan ruas Purwokerto-Kroya (27 km). Ruas Purwokerto-Prupuk sendiri sudah beroperasi jalur ganda sejak akhir 2012.

Surono mengatakan ruas antara Larangan-Ciledug sepanjang 25 km saat ini sudah menyelesaikan pembangunan fisik track (jalur) dan tinggal menunggu penyelesaian sistem persinyalannya. “Jalur ganda ruas ini ditargetkan selesai pembangunannya pada akhir tahun ini,” ujarnya.

Sedangkan untuk ruas Ciledug-Cirebon sepanjang 32 km, saat ini masih terus dikebut pembangunannya baik fisik track maupun sistem persinyalannya. Ruas Ciledug-Cirebon ditargetkan rampung pembangunannya pada awal tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Puput Ady Sukarno
Terkini