5 Produk Indonesia Dapat 15 Kode HS di APEC

Bisnis.com,30 Mei 2014, 19:39 WIB
Penulis: Andreas Ryan Sanjaya
Logo APEC. Lima produk Indonesia dapat 15 kode HS

Bisnis. com, JAKARTA—Dari 114 kode HS (harmonized system) yang disepakati dalam pertemuan APEC di China pertengahan Mei lalu, Indonesia baru berhasil mengajukan 15 kode dari lima produk yang disepakati.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menjelaskan dari 15 kode tersebut kertas menyumbang jumlah HS terbanyak. Produk lainnya adalah minyak sawit mentah (CPO), karet, rotan, dan ikan. Menurutnya, produk-produk ini sudah masuk dalam daftar dan kini tengah didalami dan dikaji oleh APEC Policy Support Unit (PSU).

Sebelumnya Indonesia mengajukan proposal tentang kelompok produk yang terkategorisasi sebagai produk yang memberikan kontribusi kepada pembangunan pedesaan, pengurangan kemiskinan, dan pembangunan berkelanjutan (development product). Proposal tersebut disetujui dan dibahas pada APEC tahun ini.

“Ini sebuah kemajuan yang cukup berarti. Ada 11 negara yang mencerminkuan dukungan mereka terhadap kelompok barang yang kami ajukan,” tuturnya (28/5).

Sepuluh negara lain (selain Indonesia) yang juga turut mengajukan development product adalah Kanada, Korea Selatan, Malaysia, Peru, Filipina, Singapura, Taiwan, Thailand, Amerika Serikat, dan Vietnam.

Bayu mengatakan pihaknya akan terus memperjuangkan hingga tercapai operasionalisasi dari produk untuk diperdagangkan di APEC. Meski demikian, waktunya akan relatif lama lantaran keputusan tersebut akan diambil lewat konsensus.

Dalam pertemuan APEC tersebut Bayu menjelaskan bahwa sesungguhnya Indonesia mengajukan 25 produk. Namun karena dalam pertemuan dibicarakan mengenai prioritas, baru lima produk yang disepakati.

Indonesia, lanjutnya, memiliki keuntungan dari hasil konsensus ini yaitu semua anggota APEC sepakat untuk menurunkan tarif dan halangan. Oleh karena itu, pihaknya akan terus menambah sebanyak mungkin produk yang akan disepakati. “Betul-betul banyak kepentingan Indonesia di dalamnya.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini