Tanpa Insentif PPN, Pengembang Jual Hunian Bersubsidi dengan Harga Lama

Bisnis.com,30 Mei 2014, 15:12 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Rumah bersubsidi. Tanpa insentif pajak, pengembang jual produk dengan harga lama/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesua (Apersi, versi munas Jakarta), Anton Radiumanto Santoso mengatakan sejumlah pengembang dalam asosiasi masih menjual hunian bersubsidi dengan harga lama.
 
Hal iu, jelasnya, dilakukan sebab pengesahan insentif berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% bagi harga baru hunian bersubsidi belum ditetapkan.
 
"Sebab dengan harga baru tanpa bebas PPN, masih bingung bagaimana menjualnya," ungkapnya kepada Bisnis, Kamis (29/5/2014).
 
Dia mengatakan pihaknya sulit memasarkan hunian bersubsidi tanpa insentif pajak tersebut sebab konsumen akan semakin terbebani dengan tambahan uang muka.
 
Dengan begitu, Anton mengakui target penyaluran 70.000 unit rumah bersubsidi akan meleset dari target awal.
 
Menurutnya, lambatnya pengesahan harga baru dan ditambah dengan alotnya proses pemberian insentif menyebabkan penyaluran dapat berkurang hingga 30%.
 
"Itu menyusut, sebab kami  menunda pembangunan dan sekarang baru mau jualan. Tahun ini kita mungkin hanya bisa salurkan sekitar, 40.000-50.000 unit," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini