Pemerintah Sesuaikan Dokumen Rencana Kerja Anggaran Ke DPR

Bisnis.com,31 Mei 2014, 22:40 WIB
Penulis: Kurniawan A. Wicaksono

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah akan menyesuaikan dokumen rencana kerja anggaran kementerian/lembaga dan formatnya yang diusulkan ke DPR setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan pembahasan anggaran oleh Badan Anggaran DPR tidak sampai ke satuan tiga.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal persetujuan anggaran akan lebih sederhana. Sebab,  tidak sampai ke kegiatan dan jenis belanja. "Untuk itu, pemerintah akan melakukan penyesuaian dokumen yang akan diusulkan ke DPR," katanya.

Penyesuaian dilakukan agar proses pembahasan anggaran  berjalan efektif dan efisien. “Artinya, mungkin proses tetap seperti sekarang, hanya detail masing-masing materi disesuaikan dengan keputusan MK yang hanya sampai program. Lantaran,  dokumen usulannya saat ini masih yang lama. Nah itu kan tidak sejalan [dengan keputusan MK].
Jangan sampai terjadi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini