Marga Sarana Peroleh Kompensasi Penundaan Tarif Tol Rp240 Juta

Bisnis.com,01 Jun 2014, 19:09 WIB
Penulis: Dimas Novita Sari
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Marga Sarana Jabar mendapatkan penggantian kerugian atas ditundanya kenaikan jalan tol Bogor Outer Ring Road (BORR) seksi I dari Badan Pengatur Jalan Tol.

Direktur Teknik dan Operasi Marga Sarana Jabar Ahmad Lukman Lenantoro mengatakan kompensasi tersebut senilai Rp240 juta, dari sebelumnya yang diprediksi Rp120 juta.

“Tidak dibayarkan secara cash, tapi dikonversikan ada angka Rp3 ketika penetapan tarif berikutnya selama masa konsesi,” katanya kepada Bisnis, akhir pekan ini.

Dia menjelaskan ganti rugi tersebut telah tertuang dalam Berita Acara Perkara pengusahaan BORR, tanpa mengamandemen perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT), berbarengan dengan SK kenaikan tarif tol BORR seksi I.

Menurutnya, Rp3 sangat berpengaruh terhadap bisnis perusahaan ke depannya, karena akan berimbas pada besaran tarif di masa yang akan datang.

“Tarif itu kan pembulatannya Rp500 terdekat. Nah dengan Rp3 ini, kita memiliki kemungkinan untuk menaikkan ke Rp500 ke atas,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini