KEBAKARAN HUTAN RIAU: Penyelidikan 20 Perusahaan Dihentikan

Bisnis.com,01 Jun 2014, 10:25 WIB
Penulis: News Editor
Kebakaran hutan di Riau. Penyelidikan terhadap 20 Perusahaan dihentikan/Antara

Bisnis.com, PEKANBARU--Kementerian Negara Lingkungan Hidup menyatakan penyelidikan sudah dihentikan terhadap 20 perusahaan karena tidak terbukti melakukan pembakaran lahan di dalam konsesi kerja mereka di Provinsi Riau.lahan di dalam konsesi kerja mereka di Provinsi Riau.

"Yang 20 perusahaan tidak dilanjutkan penyelidikannya, namun 23 perusahaan lain tetap dilanjutkan karena cukup bukti," kata Deputi Bidang Penaatan Hukum KLH Sudariyono kepada Antara di Pekanbaru, Minggu (1/6/2014)

Sebelumnya, KLH menyatakan ada 43 perusahaan yang diselidiki secara khusus karena terindikasi melakukan pembakaran lahan saat terjadi bencana asap di Riau pada awal 2014.

Sudariyono mengatakan indikasi yang didapatkan KLH yang paling dasar adalah berdasarkan hasil pencitraan titik panas (hotspot) dari satelit.

Menurut Sudariyono, langkah awal dalam penyelidikan adalah melakukan verifikasi terhadap data hotspot di lapangan. Ia mengatakan, 20 perusahaan tersebut ternyata tidak terbukti terjadi kebakaran di konsesi mereka seperti yang tertera pada hasil pencitraan satelit.

"Karena ketika kita lihat lokasinya ternyata bukan 'hotspot' yang sebenarnya, karena sering terjadi 'hotspot' bisa terpantau akibat refeklsi panas selain kebakaran," paparnya.

Ia menambahkan  pihaknya hanya bisa menemukan bukti kuat terhadap 23 perusahaan yang terindikasi terlibat pembakaran lahan di Provinsi Riau dari 43 perusahaan yang diselidiki sejak Maret. Namun, jumlah itu masih berpeluang untuk berkurang lagi.

"Kemungkinan untuk jumlahnya berkurang masih ada karena ada kebakaran yang terjadi di lahan yang berbatasan dengan lahan masyarakat atau dilahan sengketa dengan masyarakat, jadi kami harus jeli untuk menyelidikinya," katanya.

Meski begitu, ia mengatakan ada beberapa perusahaan yang jelas kuat terindikasi melakukan pembakaran.

"Ada kebakaran yang terjadi jauh di dalam konsesi dan pihak perusahaan mengatakan itu akibat api melompat, namun kami tidak begitu saja menerimanya karena itu bisa saja modus untuk lari dari kesalahan," tegas Sudariyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini