SIDANG SUAP MK: Hakim Ragukan Bisnis Kelapa Sawit Akil

Bisnis.com,02 Jun 2014, 14:25 WIB
Penulis: Lukmanul Hakim Daulay
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar membantah meminta pengiriman duit ke rekening CV Ratu Samagat milik istrinya atas dasar suap pemenangan Pilkada, dan menyatakan transfer duit tersebut terkait dengan bisnis kelapa sawit yang dimiliki keluarganya.

Namun, pernyataan Akil itu tidak serta merta dipercaya majelis hakim. Hakim Ketua Suwidya memaparkan keraguannya tersebut di depan Akil.

"Kelapa sawit ada atau tidak belum kita ketahui karena selama ini hanya cerita saja, ikan Arwana juga belum bisa dibuktikan," ujar Suwidya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/6/2014).

Di sisi lain, Akil malah mengajak hakim untuk melakukan tinjauan ke lapangan. "Kalau bisa majelis on the spot ke lapangan mau meninjau perkebunan kelapa sawit dan kolam Arwana saya, saya bersedia, Pak. Tapi asal sanggup saja untuk membuktikan itu," ujar Akil.

Hakim Suwidya mempertanyakan tidak adanya bukti foto-foto ataupun saksi yang bisa menguatkan klaim Akil.
"Paling tidak ada foto-foto, saksi-saksi yang dihadirkan di sini bahwa ini menyakinkan," kata Suwidya.

Dengan adanya foto-foto atau saksi yang dihadirkan menurut hakim akan meringankan dakwaan yang disangkakan kepada Akil. "Sebetulnya kami beri kesempatan berkali-kali," ujar Suwidya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini