Bisnis.com, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat menjamin peraturan mengenai pemisahan unit usaha menjadi badan usaha terpisah (spin off) atas asuransi syariah dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perasuransian akan tuntas sebelum akhir September tahun ini.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis mengatakan pembahasan seluruh RUU akan selesai sebelum masa kerja DPR periode ini berakhir dan digantikan anggota legislatif periode baru pada Oktober 2014.
“Sekarang kami telah kembali melaksanakan rapat untuk melakukan pembahasan RUU yang harus diselesaikan oleh Komisi XI,” katanya saat dihubungi Bisnis, Senin (2/6/2014).
Harry menyatakan pembahasan telah berjalan mencapai 70% dari keseluruhan pembahasan. Dia mengatakan RUU Perasuransian terdiri dari tiga buku. Saat ini, lanjutnya, pembahasan telah sampai pada buku kedua.
Selain memiliki tugas untuk melakukan pembahasan atas RUU tentang Perasuransian, Komisi XI masih memiliki pekerjaan tertunda untuk menyelesaikan RUU tentang Pengurusan Piutang Negara dan Piutang Daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel