HUT JAKARTA: Pemkot Jakut Bagi-bagi Akte Kelahiran Gratis

Bisnis.com,02 Jun 2014, 11:32 WIB
Penulis: Nurudin Abdullah
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara membagikan akte kelahiran secara gratis kepada puluhan warga dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-487 Kota Jakarta.

Edison Sianturi, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, mengatakan ratusan warga Penjaringan yang mendaftar untuk mendapatkan akta kelahiran secara gratis baru bisa dilayani sebanyak 60 akte kelahiran sesuai dengan ketersediaan dokumen tersebut.

"Ada ratusan warga yang mendaftar, tapi kami hanya menyiapkan 60 akta kelahiran," katanya seperti dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, Senin (2/6/2014).

Dia menjelaskan pembagian akta kelahiran gratis dalam acara pencanangan HUT DKI Jakarta bertujuan sebagai pendekatan kepada masyarakat dan mempermudah dalam mengurus akta kelahiran, baik pribadi maupun untuk keluarga.

Untuk itu, lanjutnya, diharapkan kepada masyarakat yang belum memiliki akte kelahiran agar secepat mungkin mengurusnya, mengingat pentingnya dokumen tersebut sebagai legalitas dalam mengurus beberapa urusan seperti untuk persyarakat masuk sekolah maupun mancari pekerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini