Ahok Perintahkan SKPD Tiadakan Transaksi Tunai

Bisnis.com,02 Jun 2014, 17:47 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti

Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Purnama mengatakan pembelian barang apapun harus melalui e-catalogue dan meniadakan transaksi tunai.

"Semua pembelian barang apapun kalau bisa lewat e-catalogue dan semua tidak ada transaksi kontan. Semua harus pakai bank. Tukang kue juga punya rekening bank," ujarnya setelah menghadiri acara "Penandatanganan Kinerja Kepala SKPD" di Balai Kota, Senin (2/6/2014).

Lebih lanjut, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diimbau memiliki nomor rekening. Setelah itu, pengetatan transaksi dilakukan dengan membatasi nominal yang dapat dicairkan.

"Masa dia enggak percaya sama pemerintah kalau enggak akan ditransfer? Makin lama, makin kita teken," tuturnya.

Dia mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Bank DKI dalam membatasi jumlah dana yang dicairkan. "Bank DKI mungkin enggak boleh ambil lebih dari Rp25 juta. Lama-lama enggak boleh lebih dari Rp2 juta, Rp20 juta," katanya.

Menurutnya, transaksi secara kontan sulit melacak indikasi penyelewengan dana. Sementara jika melalui bank akan terekam dan ada bukti keterangan riwayat transaksi.

"Kalo pakai cash nanti bisa palsuin kwitansi-kwitansi. Nah, kalo itu kan ada bukti transfer ke dia," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini