A.M Hendropriyono Dilaporkan Ke Polisi

Bisnis.com,04 Jun 2014, 20:34 WIB
Penulis: Nadya Kurnia
A.M Hendropriyono/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara Hendropriyono dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri oleh Flobamora Institute terkait pernyataan Hendropriyono mengenai Prabowo Subianto yang dimuat di berita online dan cetak.

Alfons Loemawu, Penasehat Flobamora Institute mengatakan bahwa pernyataan Hendropriyono yang mengatakan bahwa Prabowo Subianto mendapatkan nilai grade 4 dalam sebuah tes perwira semasa Prabowo masih berkarir di militer.

"Ada pernyataan antara lain Prabowo Subianto itu grade 4, dalam istilah psikologinya, psikopat Ini pernyataan yang menyesatkan dan membahayakan. Karena beberapa hari lalu tim dokter dari KPU menyatakan Prabowo dan Hatta sebagai capres," jelasnya kepada wartawan, Rabu (4/6/2014).

Menurutnya, pernyataan yang keluar dari Hendropriyono itu membahayakan bangsa dan juga melecehkan TNI yang menerapkan proses seleksi pada setiap perwiranya, "Setiap naik pangkat mereka kan dites psikotest."

Selain itu, ormas pendukung capres yang diusung oleh Partai Gerindra itu juga menyampaikan pernyataan lain yang juga dinilai tidak sesuai disampaikan Hendropriyono.

"Lalu ada pernyataan bahwa 'bagaimana kita akan dipimpin oleh Presiden yang saya pecat dan kami pecat?' Seorang Hendropriyono tidak memiliki kapasitas untuk memecat Prabowo," tambah Alfons.

Dia mengatakan, pengangkatan dan juga pemberhentian Prabowo diputuskan oleh Presiden melalui surat keputusan. Sehingga, Hendropriyono tak seharusnya melontarkan pernyataan itu ke media massa.

Lebih lanjut, Alfons juga mengatakan pernyataan Hendropriyono tersebut harus dibuktikan karena mengandung fitnah dan telah mencemarkan nama baik Prabowo.

"Menurut saya ini secara hukum penghinaan dan pembunuhan karakter. Dan tidak sepantasnya orang yang pernah tunduk kepada hukum milter memberikan pernyataan seperti itu," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini