Pembangunan Pembangkit Listrik Ganggu Neraca PLN

Bisnis.com,04 Jun 2014, 22:50 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Suasana pemukiman warga tampak gelap akibat pemadaman listrik di Jakarta Pusat, Senin (12/5). Pemadaman listrik di sebagian besar wilayah Jakarta akibat adanya gangguan pembangkit Muara Karang. /antara

Bisnis.com, JAKARTA - Berdasarkan mekanisme yang ada saat ini, semua pembangkit yang dibangun oleh swasta harus di catatkan kedalam pencatatan akuntansi PLN. Akibatnya PLN secara laporan keuangan menjadi terlalu gemuk dan kurang bisa bergerak lincah dalam pendanaan.

"Kalau swasta bangun pakai hutang, itu menjadi beban PLN," kata Kepala Divisi Energi Terbarukan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Muhammad Sofyan di Jakarta, Rabu (4/6/2014).

Da menjelaskan akibat hutang swasta dalam pembangunan ini, neraca keuangan PLN menjadi terganggu akibat besarnya jumlah beban hutang yang harus ditanggung dalam pencatatan akuntansi PLN.

Untuk itu ia berharap ke depan pemerintah mencarikan skema agar swasta yang membangun pembangkit listrik sendiri tidak perlu bertransaksi dengan PLN, sehingga tidak perlu dicatatkan kedalam laporan keuangan PLN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini