TOL LISTRIK, Pembangunan Transmisi 500 KV di Sumatera Masuki Survei Lokasi

Bisnis.com,04 Jun 2014, 23:45 WIB
Penulis: Anggara Pernando
PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) akan mengerjakan paket 1 dan 2. Paket 3 dan 10 oleh PT Pembangunan Perumahan (PP), paket 4 oleh PT Hutama Karya./bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Divisi Energi Terbarukan Perusahaan Listrik Negara (PLN), Muhammad Sofyan menyatakan saat ini pembangunan jaringan transmisi 500 Kv di sisi timur Pulau Sumatera atau yang lebih dikenal dengan 'tol listrik' sudah memasuki tahap survei lokasi pembangunan transmisi.

Fisik transmisi sepanjang 1.120 kilometer senilai Rp12 triliun ini akan dikerjakan secara bersama oleh 6 BUMN, sedangkan bertindak sebagai ketuapembiayaan adalah Bank Nasional Indonesia (BNI). "Secara bisnis ini masuk" tutur Sofyan kepada 'Bisnis' di Jakarta, Rabu (4/6/2014).

Dia menyatakan saat ini diinternal PLN sedang dibahas besaran toll fee untuk listrik yang akan lewat dalam transmisi penyangga energi di Sumatera ini.

Rencananya pembangunan proyek transmisi baru tersebut akan dibagi menjadi 12 paket dan dikerjakan oleh 6 perusahaan pelat merah. Sementara itu sumber pembangkit listrik akan ditempatkan di Sumatera Selatan.

PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) akan mengerjakan paket 1 dan 2. Paket 3 dan 10 oleh PT Pembangunan Perumahan (PP), paket 4 oleh PT Hutama Karya.

Paket 7, 8, dan 9 akan dikerjakan oleh PT Waskita Karya Tbk (WSKT), paket 6 dan 11 oleh PT Adhi Karya Tbk (ADHI), dan PT PLN akan mengerjakan paket ke-12, sementara sisanya paket 5 masih dibahas apakah akan dikerjakan Adhi Karya atau Hutama Karya.

Transmisi yang setara dengan jaringan Jawa-Bali ini akan menghubungkan pusat energi di Sumatera Selatan, Jambi, Riau dan Sumatera Utara. Untuk di Riau, transmisi akan berbelok ke Malaysia. "Nanti setelah di Sumatera selesai akan tersambung dengan Jaringan Transmisi Jawa-Bali melalui 'Sub Marine Cable'," tambah Sofyan.

Ia menyatakan Survei kelayakan proyek sudah selesai dilakukan. Saat ini sedang dilakukan survei lokasi, dan upaya agar seminimal mungkin memasuki wilayah konservasi, karena akan memerlukan waktu untuk pelepasan kawasan hutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini