PILPRES 2014: LBH dan AJI DIY Buka Posko Pengaduan Kekerasan terhadap Pers

Bisnis.com,04 Jun 2014, 19:13 WIB
Penulis: Heri Faisal

Bisnis.com, JAKARTA—Mengantisipasi kemungkinan terjadi kekerasan terhadap pekerja media (pers) selama kampanye pilpres 2014, LBH Pers dan AJI Yogyakarta membuka posko pengaduan.

Melalui siaran pers yang ditandatangi Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Yogyakarta Hillarius Ngaji Merro dan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta Hendrawan Setiawan, Rabu (4/6/2014), kedua lembaga itu membuka Posko Pengaduan Jurnalis Korban Kekerasan Politik.

Dalam rilis itu disebutkan korban kekerasan harus melaporkan diri dengan menyertakan identitas lengkap serta kronologis kejadian. Pengaduan bisa disampaikan melalui telepon kantor LBH Pers dan AJI Yogyakarta di nomor 0274-375687 atau 085642232999.

Selain itu, pengaduan juga bisa disampaikan melalui Divisi Advokasi LBH Pers Yogyakarta, Divisi Advokasi AJI Yogyakarta, surat elektronil melalui lbhpersjogja@gmail.com dan ajiyogya@yahoo.com, atau datang langsung ke kantor dua lembaga tersebut di Jl Pakel baru UH VI/1124 Umbulharjo, Yogyakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini