PRODUK PERBANKAN, BRI Tak Gunakan Jasa Pihak Ketiga

Bisnis.com,04 Jun 2014, 20:40 WIB
Penulis: Farodilah Muqoddam
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk menyatakan tidak pernah memanfaatkan jasa pihak ketiga dalam memasarkan produk maupun layanan perbankan.

Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) Budi Satria mengatakan hingga saat ini BRI belum pernah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memasarkan beragam produk dan layanan. Sebab, produk perbankan harus dipasarkan oleh pihak yang benar-benar memahaminya sehingga akan berbahaya ketika dialihkan kepada pihak ketiga.

“Kami sangat berhati-hati,” ujarnya, Rabu (4/6/2014).

Pemasaran produk dan layanan jasa keuangan melalui layanan telepon dan pesan pendek oleh pihak ketiga kini mulai diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK meminta agar seluruh pelaku industri jasa keuangan menghentikan pemasaran melalui kedua saluran tersebut, sekaligus mengkaji ulang kontrak kerja sama dengan pihak ketiga yang membantu pemasaran produk.

Budi menyatakan pihaknya sangat mendukung aturan baru tersebut karena dapat memberikan perlindungan kepada konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini