Dwelling Time: Optimalisasi TPFT Tanjung Priok dan CDC Tekan Waktu Tunggu

Bisnis.com,04 Jun 2014, 12:02 WIB
Penulis: Akhmad Mabrori
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Optimalisasi fasilitas tempat pemeriksaan fisik terpadu (TPFT) di Pelabuhan Tanjung Priok yakni Graha Segara dan CDC Banda, serta pemanfaatan fungsi pelabuhan darat Cikarang Dry Port (CDP) sebagai penopang aktivitas kargo ekspor impor diyakini dapat menekan waktu tunggu kapal dan barang atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.

Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R.Mamahit mengatakan, Dwelling time saat ini masih 5,98 hari,padahal semestinya harus 4 hari.

Berbagai upaya, kata dia, telah dilakukan oleh semua pihak antara lain penataan proses pelayanan kapal dan barang, penambahan SDM bea cukai, karantina,serta program 24 jam kerja di pelabuhan.

Untuk menekan dwelling time, Bobby mengatakan upaya lainnya yang sudah dilakukan Kemenhub, antara lain review rencana induk pelabuhan dengan menyiapkan fasilitas pelabuhan baru (new priok), serta penataan fasilitas gudang dan lapangan penumpukan untuk memperbesar kapasitas tampung di pelabuhan tersibuk di indonesia itu.

"Penetapan lokasi TPFT dalam rangka mengurangi kontainer long stay di pelabuhan Tanjung Priok dan memperlancar aktivitas pemeriksaan fisik peti kemas jalur merah oleh instansi Bea dan Cukai maupun Karantina," ujarnya saat membuka sosialisasi dan publikasi tempat pemeriksaan fisik terpadu (TPFT) dan fungsi dry port dalam menurunkan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, hari ini, Rabu (4/6).

Bobby juga mengatakan perlunya optimalisasi lahan eksisting di pelabuhan Priok dan optimalisasi dry port di Cikarang.

Kendati begitu, lanjut dia, jika pada Juli 2013 dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok rata-rata 8,84 hari, saat ini sudah menjadi rata-rata 5,98 hari.

"Kendati begitu masih tinggi dwelling time tersebut saat ini. Kita targetkan dan optimistis bisa 4 hari dalam waktu secepatnya," paparnya.

Bobby mengatakan, untuk mencapai dwelling time 4 hari itu perlu dioptimalkan peran perusahaan pelayaran agar beroperasi 24 jam, serta layanan dokumen online pelayaran 24 jam sehari.

"Pembenahan lalu lintas trucking di pelabuhan dengan pola sinergi keluar masuk truk (in-out) perlu digalakkan, selain itu soal infrastruktur jalan masih jadi kendala (macet), dan layanan perbankan belum 24 jam," tuturnya.

Dia juga menegaskan, agar pemilik barang jangan menjadikan pelabuhan sebagai tempat storage/penumpukan, meskipun menyimpan barang di pelabuhan lebih aman dan lebih murah. "Juga soal tata kota dan mental petugas pelabuhan yang mestinya melayani,bukan dilayani," tegasnya.

Kemenhub mengimbau seluruh stakeholders di pelabuhan termasuk pengelola TPFT CDC Banda MTI dan Graha Segara untuk menata internalnya, dan instansi Bea dan Cukai maupun Karantina di pelabuhan setempat melakukan kegiatan bersama-sama (joint inspection) di TPFT.

"Kedua TPFT itu sudah dilengkapi dengan long room dan menjamin keamanan dan kenyamanan," paparnya.

Terhadap kondisi Cikarang dry port (CDP) yang memilik lahan 200 Ha saat ini, Bobby mengungkapkan pemanfaatannya hingga kini masih belom optimal. "Padahal, CDP juga sudah menyiapkan lokasi TPFT barang non bea dan cukai," ujarnya.

Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Wahyu Widayat, mengatakan pengawasan kedua fasilitas TPFT di Pelabuhan Tanjung Priok berkoordinasi dengan kantor otoritas pelabuhan untuk menjamin kelancaran arus barang.

"Keuntungan menggunakan fasilitas TPFT pemeriksaan bisa dilakukan bersama antara Bea dan Cukai dan Karantina, serta tidak terkendala waktu dan cuaca," ujarnya.

Sedangkan optimalisasi pemanfaatan dry port,kata dia, akan menurunkan kongesti di pelabuhan dan menurunkan biaya pemeliharaan jalan di jalur distribusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini