Pembatasan Produk Private Label Rugikan Ritel dan UMKM

Bisnis.com,05 Jun 2014, 21:05 WIB
Penulis: Andreas Ryan Sanjaya

Bisnis.com, JAKARTA—Pembatasan jumlah produk private label sebanyak maksimal 15% dari total produk yang dijual di toko ritel modern dinilai membatasi peluang UMKM untuk memasarkan produknya.

 

Department Head of Corporate Communication & Sustainabality PT Lion Super Indo D. Yuvlinda Susanta mengatakan hal ini merupakan salah satu wujud komitmen toko ritel modern untuk meningkatkan kemitraan dengan UMKM.

 

“Sebagian besar produk private label adalah hasil produksi UMKM, kalau dibatasi sampai 15% berarti kesempatan mereka juga terbatas dong,” ujarnya.

 

Dia mengatakan jumlah produk private label di Super Indo kini baru mencapai kira-kira 10%. Meski demikian, dia melihat bahwa ke depannya pembatasan ini akan merugikan UMKM dan toko ritel sendiri.

 

Toko ritel, menurutnya, akan selalu berkembang dan menambahkan gerai di mana-mana. Bila suatu saat jumlah produk private label sudah mentok ke angka 15% artinya baik toko ritel maupun UMKM tidak dapat memperluas keuntungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andreas Ryan Sanjaya
Terkini