Kendaraan Kelebihan Beban Akan Ditilang

Bisnis.com,05 Jun 2014, 12:17 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Jalan tol macet. Kendaraan kelebihan beban akan ditilang/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--Kepala Seksi Sarana Layanan Informasi PT Citra Marga Nusaphala Persada, Joesoep H, mencetak hasil timbangan truk kontainer B 9105 QG. Hasil timbangannya sungguh mencengangkan. Dari berat yang diizinkan 30 Ton, mobil ini memiliki berar 41 ton.

"Kita ini (Ruas Tol CMNP) bukan jalan, tapi jembatan, resikonya bagaimana," tutur Joesoep disela razia angkutan berat di Pintu Tol Tanjung Priok I Jakarta, Kamis (5/6/2014).

Manajer divisi pelayanan dan pemeliharaan CMNP, Bagus Medi menyatakan ruas tol Ir Wiyoto Wiyono memiliki konstruksi jembatan. Akibatnya kelebihan beban kendaraan akan menyebabkan konstruksi jalan menjadi rusak lebih cepat dan membahayakan.

"Biaya pemeliharaan kita jadi naik empat kali lipat," tuturnya.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Arifin HM menyatakan kendaraan yang terbukti kelebihan beban akan ditilang dan diserahkan ke Polisi sesuai peraturan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini