DKI Naikkan Status 18 Puskesmas Jadi Rumah Sakit Tipe D

Bisnis.com,05 Jun 2014, 14:24 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti

Bisnis.com, JAKARTA--Pemprov DKI Jakarta akan mengubah 18 Puskesmas menjadi rumah sakit tipe D pada tahun ini.

Kepala Dinas Kebersihan Dien Emmawati mengatakan Puskesmas akan diubah menjadi rumah sakit tipe D dengan bekerjasama dengan fakultas kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan.

"Tenaga-tenaga [medis] mereka akan dimasukkan [ke] Rumah Sakit tipe D. Sehingga akan lebih bagus. Yang pasti 18 Puskesmas menjadi 18 Rumah Sakit tipe D," ujarnya, Kamis (5/6/2014).

Pengubahan Puskesmas menjadi Rumah Sakit tipe D dilakukan untuk meningkatkan daya tampung pasien. Hal ini karena asuransi kesehatan baru menyentuh pelayanan di Rumah Sakit. Sehingga agar pasien yang memiliki masalah ekonomi dapat dilayani.

Dia mengatakan paling tidak pada bulan ini terdapat 2 Puskesmas yang diubah menjadi Rumah Sakit tipe D. "Minimal 2 pada bulan ini. Puskesmas kelurahan belum ada, Kecamatan juga belum ada," tuturnya.

Saat ini terdapat 348 Puskesmas di Ibu Kota, 340 di antaranya Puskesmas tingkat kelurahan dan sisanya 44 Puskesmas tingkat kecamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini