Ahok: DKI Akan Kontrak Ketua RT & RW Secara Individu

Bisnis.com,05 Jun 2014, 20:23 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti

Bisnis.com, JAKARTA--Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan kontrak individu bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Ibu Kota.

Plt.Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan selain akan memberi gaji, mereka pun diminta untuk memiliki nomor rekening sehingga tak ada lagi penundaan pembayaran gaji.

"Jadi  enggak ada kejadian gaji mereka belum dibayar 3 bulan. Tiap bulan ditransfer via bank kayak pegawai di lapangan," ujar pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Kamis (5/6/2014).

Dia mengatakan Ketua RT dan RW harus mengetahui semua permasalahan warga di lingkungannya. Hal ini dilakukan seperti ketika dia menjadi Bupati Belitung Timur yang mengetahui segala persoalan warganya.

"Mereka harus melacak smua urusan. Saya bilang, seperti saya [saat] jadi Bupati dulu. Semua urusan saya tau sampai kain kafan, papan kurang. Sampe istri yang digebukin, saya tau," tuturnya.

Oleh karena itu dia menegaskan akan memecat Ketua RT dan RW yang memiliki kinerja buruk dan segera membuat peraturan tentang hal ini. Dia akan merevisi Keputusan Gubernur Nomor 36 Tahun 2001 tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

"Keputusan Gubernur kita juga mau diubah pergub RT/RW. [Ketua RT dan RW] yang enggak jelas, kita pecat aja," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini