ENERGI PANAS BUMI, Kemenhut Siap dengan Skema Geothermal

Bisnis.com,06 Jun 2014, 20:50 WIB
Penulis: Giras Pasopati
Skema iuran bakal ditetapkan sebesar Rp6,5 per kwh yang dikeluarkan oleh perusahaan pengeksploitasi. /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Kehutanan menyatakan telah siap dengan skema pengelolaan energi dari sumber daya panas bumi (geothermal) di area konservasi.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan proses pengelolaan geothermal adalah salah yang paling eco-friendly dibandingkan dengan sumber daya alam yang lain. Atas dasar itu, pihaknya tetap menyetujuinya meski banyak pertentangan.

“Saya tetap setuju. Alasannya ini demi kepentingan rakyat juga. Geothermal itu istilahnya tinggal nyolok doang, beda dengan tambang yang sampai mengeruk tanah,” ungkapnya di Jakarta, Jumat (6/6/2014).

Sekedar informasi, perusahaan-perusahaan penyedia energi yang ingin mendulang cuan dari geothermal patut bersiap akan adanya iuran tahunan kepada Kementerian Kehutanan dalam skema Payment Environmental Services (PES) mulai Juli 2014.

Kementerian Kehutanan telah melakukan pembicaraan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya. Nantinya skema iuran bakal ditetapkan sebesar Rp6,5 per kwh yang dikeluarkan oleh perusahaan pengeksploitasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini