LEMBAGA KEUANGAN MIKRO: OJK Kesulitan Inventarisasi Jumlahnya

Bisnis.com,06 Jun 2014, 21:40 WIB
Penulis: Abdalah Gifar
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui kesulitan dalam menginvetarisasi jumlah lembaga keuangan mikro (LKM) di Indonesia di tengah proses sosialisasi rancangan peraturan OJK tentang LKM.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lain OJK M. Ihsanuddin menyatakan data-data yang dihimpun berbagai pihak tidak menunjukkan jumlah yang pasti terhadap LKM yang aktif saat ini.

Dia menguraikan pada naskah RUU yang sedang dibahas DPR, tertulis jumlah LKM mencapai 637.838, sedangkan yang dibuat sendiri oleh pemerintah melalui berbagai kementerian tercatat sebanyak 90.000 lebih.

“Lalu BRI yang ditugasi Bank Indonesia untuk mengawasi Badan Kredit Desa yang diakui sebagai BPR sesuai PP no.71/1992, dalam satu tahun hingga akhir bulan kemarin, menyebut jumlahnya hanya 14.000,” katanya, Jumat (6/6/2014).

Dia melanjutkan dalam prosesnya OJK telah mencoba mendatangkan ahli dan pakar sensus untuk membangun database LKM. Dengan estimasi dana tak kurang dari Rp200 miliar, lanjutnya, proses inventarisasi tetap tidak dapat dilakukan dalam satu tahun.

“Kalau butuh lagi lebih dari itu [biaya yang perlu dikeluarkan], dengan anggaran dari APBN untuk OJK, tidak mungkin kami melaksanakan itu,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini