200 Perusahaan Eropa Klaim Miliki Standar Ketenagakerjaan yang Baik

Bisnis.com,07 Jun 2014, 15:07 WIB
Penulis: Giras Pasopati
/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Sekitar 200 perusahaan asal Eropa yang berada di Indonesia diklaim telah memberikan program jaminan ketenagakerjaan yang layak dan diatas standar. Bahkan, kebanyakan di luar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Deputi Head Eurocham Prawira Atmadja mengatakan, pihaknya selaku perwakilan kamar dagang perusahaan Eropa di Indonesia selalu memperhatikan standar ketenagakaerjaan perusahaan. Apalagi, biasanya perusahaan induk di Eropa minta penyesuaian.

“Untuk yang terdaftar di Eurocham ada sekitar 200 perusahaan. Sementara total perusahaan Eropa yang ada di Indonesia diperkirakan mencapai 1.000,” ungkapnya dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (7/6/2014).

Dia menambahkan, pihaknya ingin implementasi dari UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan disempurnakan. Alasannya agar iklim investasi semakin terjaga dan perusahaan asing merasa nyaman.

Sekedar informasi, BPJS Ketenagakerjaan merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial.

BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya bernama Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja), yang dikelola oleh PT Jamsostek (Persero). Namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT Jamsostek berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan sejak 1 Januari 2014.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini