RITEL ASING, Pemerintah Diminta Perkuat Regulasi

Bisnis.com,09 Jun 2014, 23:30 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Tantangan pengembangan bisnis ritel dalam negeri ke luar yakni belum luasnya koneksi pengusaha ke luar negeri. /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Waralaba dan Lisensi Indonesia (Wali), Amir Karamoy menilai pasar dalam negeri Indonesia sangat besar, sehingga pengusaha dari negara tetangga di ASEAN berbondong-bondong membuka usahanya.

Secara umum, total pasar Indonesia jika dibandingkan ASEAN mencapai angka 40%:60% sehingga jika masuk ke pasar Indonesia bisa meraih pangsa pasar yang besar.

Sedangkan jika usaha retail dalam negeri ingin membuka usahanya di Negara tetangga semisal Vietnam, menurut Amir, banyak aturan yang harus dilewati dan disetujui terlebih dahulu, seperti minimal kepemilikan gerai yang terbatas dan adanya waktu tunggu operasional retail dalam waktu tiga tahun sejak pertama kali beroperasi.

“Seharusnya pemerintah Indonesia memperkuat aturan perizinan retail dari luar yang akan membuka usaha di dalam negeri, Karena saat ini  kondisinya bisa dibilang sangat bebas dan liberal jika disbanding Negara ASEAN lainnya. Bahkan pengusaha luar tersebut diberi stimulus sehingga mudah masuk berbisnis dan memiliki penuh usaha mereka,” kata Amir kepada Bisnis.com, Senin (9/4/2014).

Maka ia sangat mendorong adanya pembicaraan antara pihak terkait yakni asosiasi pengusaha, pihak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Bila pembicaraan ini berjalan lancar, ia berharap pemerintah Indonesia dapat menjadi pelopor dalam membentuk ASEAN Franchise Community (AFC) yang dapat melakukan negosiasi ke seluruh Negara anggota, agar melakukan negosiasi dan membuat aturan bersama saling menguntungkan dalam pengembangan sektor ritel.

Amir juga menilai, pasar ritel dalam negeri sudah siap untuk mengembangkan bisnis ke Negara-negara di ASEAN. Bahkan mencapai 50% merek yang telah ada, hanya saja masih terkendala regulasi di tiap Negara tadi.

Selain regulasi, tantangan pengembangan bisnis ritel dalam negeri ke luar yakni belum luasnya koneksi pengusaha ke luar negeri. Pelaku usaha masih kurang dalam hal keikutsertaannya dalam pameran dan pertemuan pebisnis tingkat regional dan dunia.

Padahal jika masalah ini bisa diatasi, bukan tidak mungkin usaha ritel Indonesia bisa berkembang pesat dan menjadi merek besar di dunia dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini