PT Jamkrida Banten: Penyertaan Modal Pemprov Masih Kurang Rp72,5 Miliar

Bisnis.com,10 Jun 2014, 22:03 WIB
Penulis: Muhammad Abdi Amna
Ilustrasi

Bisnis.com, SERANG -- Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Provinsi Banten mengatakan penyertaan modal bagi PT Jamkrida Banten yang sedang mengurus izin operasional di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih kurang Rp72,5 miliar.

Kepala Biro Ekbang Banten Revri Aroes mengatakan penyertaan modal yang baru tersedia senilai Rp27,5 miliar dari total seharusnya Rp100 miliar diambil dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2013 Provinsi Banten.

“Seluruhnya diambil dari APBD provinsi. Penyertaan modal selanjutnya akan menggunakan APBD provinsi tahun anggaran 2015,” ujarnya kepada Bisnis di Serang, Senin (9/6/2014).

Namun begitu, Revri mengklaim persyaratan lainnya untuk pendirian PT Jamkrida Banten telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Pemprov, lanjutnya, telah mengusulkan nama-nama calon direksi dan dewan komisaris untuk melakukan uji kelayakan di OJK.

Dalam hal ini, sesuai surat pengantar dari Plt. Gubernur Provinsi Banten ke OJK, Pemprov Banten merekomendasikan dua orang calon direksi dan dua orang calon dewan komisaris untuk PT Jamkrida Banten. 

Keempat orang calon direksi dan dewan komisaris ini, lanjutnya, telah diseleksi oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Banten, perguruan tinggi dan tenaga ahli perbankan serta Perum Jamkrindo Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini