KASUS HAMBALANG: KPK Periksa Dua Anggota DPR

Bisnis.com,13 Jun 2014, 12:00 WIB
Penulis: Lukmanul Hakim Daulay
Hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap swasta yakni Karyawan PT Dutasari Citralaras, Muin Uspar./bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus Proyek Hambalang menyisakan satu tersangka yang belum naik ke tahap penuntutan yaitu Mahfud Suroso (MS). Dalam rangka melengkapi berkas Mahfud, penyidik kembali meminta keterangan dari dua politisi partai.

Kedua politisi itu adalah Ketua Komisi X DPR Fraksi Demokrat, Mahyuddin dan wakilnya Rully Chairul Azwar, anggota Fraksi Golongan Karya (Golkar).

"Diperiksa sebagai saksi untuk MS," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (13/6/2014).

Sebelumnya, keduanya pernah diperiksa oleh KPK karena dianggap mengetahui proyek Hambalang.

Selain itu, pada hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap swasta yakni Karyawan PT Dutasari Citralaras, Muin Uspar.

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, di antaranya mantan Menpora Andi Mallarangeng, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Bendahara Umum Partai Demokrat Nazarudin, dan anggota DPR Angelina Sondakh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini