Peta Geospasial Diklaim Mudahkan Kerja Pemerintah

Bisnis.com,17 Jun 2014, 21:13 WIB
Penulis: Heri Faisal

Bisnis.com, JAKARTA—Badan Informasi Geospasial (BIG) mengklaim kerja pemerintah semakin dimudahkan dengan selesainya peta informasi geospasial dasar (IGD), yang memungkinan perencanaan pembangunan dan tata ruang oleh pemerintah menjadi lebih terarah dan tepat sasaran.

Kepala BIG Asep Karsidi mengatakan dengan selesainya peta dasar tersebut, maka pemerintah memiliki rujukan berdasarkan pemetaan yang jelas terhadap demografi dan kondisi daerah, sehingga bisa menelurkan rencana pembangunan yang lebih tepat.

“Peta dasar ini diperlukan sebagai rujukan untuk membuat perencanaan pembangunan, baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun institusi swasta,” katanya kepada Bisnis.com, Selasa (17/6/2014).

Dia menyebutkan saat ini peta dasar Sumatra yang dikerjakan oleh Pasco (perusahaan Jepang) sudah selesai. Sementara peta dasar Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan daerah lainnya tengah dikerjakan, yang ditargetkan tuntas tahun ini.

Melalui peta dasar itu, katanya, pemerintah sesuai Perpres No.27/2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional mengamanatkan seluruh instansi pemerintah, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi simpul (tematik data) untuk peta geospasial yang didasarkan pada IGD untuk memudahkan perencanaan pembangunan dan tata ruang.

“Sekarang sudah 25 simpul yang kita bangun di kementerian/lembaga, dan daerah sebagai percontohan. Secara bertahap setiap daerah nanti harus bangun simpul, makanya perlu dukungan melalui APBN dan APBD,” ujarnya.

Simpul itu, lanjutnya, merupakan pusat data geospasila yang terintegrasi dengan BIG di kementerian/lembaga atau pemerintah daerah yang dibangun dengan dana ABPN/APBD. Simpul memuat peta tematik yang mengikuti kondisi daerah tersebut, dengan pembinaan di bawah BIG.     

Pembangunan infrastruktur simpul di setiap lembaga itu memungkinkan pembuatan peta tematik sesuai kebutuhan lembaga atau daerah bisa dilakukan sendiri dengan mengacu kepada peta IGD.

“Simpul ini akan mempublis peta yang lebih tematik, misalnya kementerian kehutanan yaitu peta yang berkaitan dengan kehutanan,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Heri Faisal
Terkini