Pemprov Sumut Bentuk Lembaga Pengelola Kawasan Mebidangro

Bisnis.com,17 Jun 2014, 19:07 WIB
Penulis: Febrany D. A. Putri

Bisnis.com, MEDAN--Pemerintah Provinsi Sumatra Utara resmi membentuk lembaga pengelola perkotaan Kawasan Strategis Nasional meliputi Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro).

Lembaga ini bertujuan mempercepat perancangan tata ruang dan wilayah di keempat kabupaten dan kota untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menuturkan pembangunan KSN Mebidangro menguntungkan perekonomian Sumut karena mengintegrasikan beberapa kabupaten dan kota.

"Sumut memiliki lahan terbatas. Dengan pembentukan lembaga ini dapat mempercepat rencana pembangunan tata ruang dan wilayah kita. Saya berharap lembaga ini nantinya dapat mengikuti Urban Development Authority di Marinabe, Singapura," ujar Gatot seusai penandatangan kesepakatan bersama Pemprovsu dengan pemkab dan pemkot, Selasa (17/6/2014).

Lebih lanjut, Gatot memaparkan, lembaga pengelola ini nantinya merancang pengembangan KSN Mebidangro untuk 10-20 tahun mendatang.

"Beberapa waktu lalu kami sudah melakukan studi banding ke Maribane soal penataan kota oleh URA. Di sana perkotaan sudah dirancang sejak 30 tahun untuk menjadi kawasan elit," tambah Gatot.

Kepala Bappeda Sumut Arsyad Lubis mengatakan pembentukan lembaga mengacu pada Peraturan Presiden No.62/2011 mengenai Rencana Tata Ruang KSN Mebidangro. Namun, baru pada tahun ini pembentukan lembaga pengelola terwujud.

"Kami harap lembaga ini dapat mempercepat perbaikan dan pertumbuhan ekonomi di Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo," ujarnya.

Sebelumnya, keempat pemkab dan pemkot serta Pemprov Sumut menanatangani realisasi transportasi massal yakni Trans Mebidang. Selain transportasi massal, lembaga ini akan mempercepat realsasi infrastruktur jalan, pelayanan air bersih, dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini