AJB Bumiputera 1912 Masuk Pengawasan Khusus OJK

Bisnis.com,18 Jun 2014, 21:17 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan

Bisnis.com, JAKARTA--- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya menyatakan secara terbuka bahwa regulator tengah melakukan pengawasan khusus terhadap perusahaan asuransi jiwa raksasa, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912.

Pengumuman itu disampaikan oleh regulator dalam laporan triwulan I/2014 yang diterbitkan di situs OJK. Regulator menjelaskan perihal pengawasan khusus tersebut dalam sub-bab Pengawasan IKNB di halaman 59.

“Pelaksanaan pengawasan khusus difokuskan pada implementasi rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh OJK pada AJB Bumiputera 1912,” tulis regulator, tanpa menjelaskan mengenai hasil pemeriksaan yang dilakukan.

Dikonfirmasi, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Dumoly Pardede mengatakan kegiatan tersebut sudah berlangsung sejak tahun lalu, namun baru dilaporkan kepada publik pada tahun ini.

“Itu tahun lalu. Awal OJK dibentuk dan meneruskan dari Bapepam LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan). Status itu diteruskan,” katanya melalui pesan singkat kepada Bisnis.com, Rabu (18/6/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini