Uang NKRI Diedarkan Mulai 17 Agustus

Bisnis.com,21 Jun 2014, 19:57 WIB
Penulis: Kurniawan A. Wicaksono

Bisnis.com, BATAM – Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan diedarkan per 17 Agustus 2014. Pilihan waktu edar tidak dilakukan bersamaan dengan masa Lebaran yang juga biasa dijadikan momen penukaran uang kartal dari masyarakat.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ronald Waas mengatakan jika diedarkan bersamaan dengan Lebaran, dikhawatirkan Perum Peruri belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jumlah banyak. “Uang dengan tipe lama kan masih bisa digunakan, nilainya juga sama kok,” ujarnya, Sabtu (21/6/2014).

Ronald mengatakan dalam Uang NKRI, selain tanda tangan Gubernur BI, ada pula tanda tangan pemerintah yang diwakili oleh menteri keuangan sesuai amanat dari Undang-Undang No 17 Tahun 2011 tentang mata uang.

Tulisan yang tertera di uang tersebut bukan lagi Bank Indonesia, tapi NKRI. “Kalau [uang yang beredar] sekarang kan dikiranya uang BI, bukan pemerintah. Makanya, nanti ada NKRI dan tanda tangan menteri keuangan,” tuturnya.

Namun, Ronald memilih bungkam saat ditanya nominal serta jumlah pecahan uang baru yang akan diedarkan di masyarakat. Ia hanya memastikan pada hari Kemerdekaan Indonesia, uang NKRI sudah bisa didapatkan melalui mesin-mesin ATM.

Untuk Lebaran, BI sudah menyiapkan uang kartal baru dengan desain lama senilai Rp150 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini