Skala Keekonomian Sedan Dipatok 30.000 Unit

Bisnis.com,23 Jun 2014, 17:17 WIB
Penulis: Dini Hariyanti

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan lokalisasi produksi sedan harus memenuhi skala keenomian pasar domestik 30.000 unit per tahun. Jika ini level ini tak tercapai sulit untuk mendorong prinsipal otomotif menempatkan basis produksi di Indonesia.
 
Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemenperin Budi Darmadi mengakui minimnya pasar sedan di dalam negeri dengan pangsa tak lebih dari 3%. Untuk mendongkrak penjualan domestik, produsen kendaraan meminta pengurangan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
 
“Sekarang belum banyak [yang memproduksi di Indonesia] karena PPnBM terlalu tinggi. Sudah ada permintaan agar diturunkan pajak itu [dari produsen],” katanya kepada Bisnis, Senin (23/6/2014).

Sempitnya pasar sedan terpengaruh harga jual yang lebih mahal dibandingkan dengan tipe kendaraan penumpang lain. Ini terimbas nilai pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sedan lebih tinggi dari mobil serbaguna kelas bawah.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 41/2013 tentang barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM menetapkan pajak terendah sebesar 30% untuk sedan dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke bawah. Pajak tertinggi dikenai untuk sedan bermesin bensin di atas 3.000 cc dan diesel 2.500 cc sebesar 75%.
 
“Di dunia tipe paling banyak diminati adalah sedan. Industri komponen kita sudah di atas 1.000 perusahaan jadi sudah saatnya kita ambil porsi produksi sedan,” ucap Budi.
 
Guna memperkuat kontribusi positif terhadap perekonomian RI, industri otomotif tak bisa hanya mengandalkan penjualan domestik tetapi juga perlu meningkatkan ekspor. Lebih jauh lagi, barang yang dijual harus buatan dalam negeri bukan impor.
 
Untuk mensubtitusi seluruh volume impor sedan maka produksi domestik harus mencapai 60.000 unit per tahun. Jumlah ini tak mustahil tercapai bahkan terlampaui menjadi 90.000 unit asalkan ada tiga merek yang diproduksi secara lokal.
 
Grup Toyota Indonesia mengemukakan pendapat senada dengan pemerintah. Bagi raksasa otomotif asal Jepang ini untuk merealisasikan lokalisasi produksi sedan di Tanah Air harus bisa memenuhi skala keekonomian di atas 25.000 unit per tahun.
 
“Kita sulit [mendorong signifikan pertumbuhan] ekspor karena kita mengandalkan mobil penumpang MPV [sementara kebutuhan global sedan],” kata Executive GM HRD Corporate & External Affairs Division TMMIN Bob Azam kepada Bisnis secara terpisah.
 
Rerata penjualan sedan di dalam negeri selama 5 tahun terakhir (pada 2009 – 2013) bertengger di kisaran 30.000 unit per tahun. Sayangnya dari kebutuhan yang ada hanya 13,3% yang dipenuhi dari kegiatan produksi lokal atau setara 4.000 unit, selebihnya impor.
 
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat selama 5 bulan pertama tahun ini sedan menyumbang 2,08% terhadap penjualan mobil di dalam negeri. Persentase ini setara 11.078 unit terdiri dari sedan taksi 4.137 unit dan nontaksi 6.940 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: News Writer
Terkini